Pengumpan:
Tulisan
Komentar

Balige, Sumut (ANTARA News) – “Sangkamadeha” diartikan sebagai pengekspresian hidup dan kehidupan manusia dalam dunia nyata dengan segala kebanggaan dirinya.

Budayawan dari kabupaten Toba Samosir, Monang Naipospos, menuturkan, “sangkamadeha” merupakan penggambaran pohon kehidupan pemberian sang pencipta (Mulajadi Nabolon) kepada manusia.

Sejak muda hingga tua, pohon ini tumbuh tegak lurus dan tajuknya “sundung” (menuju) langit.

Hidup di dunia dalam pertengahan usia adalah perkembangan sangat subur dan optimal, berkaya-nyata untuk dirinya dan orang lain.

“Hasangapon, hagabeon dan hamoraon, adalah gambaran kesuburan yang dinikmati atas karunia sang khalik, “ujar Monang.

Biji berkecambah, tumbuh tunas, kemudian mekar. Dahan mengembang ke samping dan ke segenap penjuru angin, bagaikan tangan-tangan membentang (mandehai). Tumbuh makin matang (matoras) dan semakin kuat (pangko).

Dalam bahasa Batak, Monang menyebutnya,”torasna jadi pangkona”, diartikan sebagai kedewasaan yang dibarengi kebiasaan-kebiasaan hidup yang menjadi tabiat. Dalam kiasan (umpasa) Batak disebut “torasna jadi pangkona, somalna jadi bangkona”.

Menjelang ujur, tajuk semakin tinggi dan tetap menuju ke atas. Di masa tua, upaya pencapaian “sundung di langit” semakin terarah. Dari sana awalnya datang, di sana juga berakhirnya. Inilah akhir hidup manusia. Semua menuju ke penciptanya.

Perjalanan kehidupan manusia diakhiri, dan “sundung” ke alam penciptaan. Semua yang diperoleh di alam nyata, dunia fana, akan ditinggalkan.

Menurut Monang, kebanggaan terpuji adalah tabiat yang baik dan benar, sesuai hukum dan adat istiadat. disebut sebagai “hasangapon”.

Cabang dan ranting yang banyak akan mempengaruhi kerimbunan dedaunan. Akar yang kokoh dan kerimbunan daun (hatoropon) sebagai gambarannya. Banyaknya populasi, disebut “hagabeon”.

“Buah adalah biji disertai zat bermanfaat untuk pertumbuhan dan stimulant kepada mahluk hidup untuk menyebarkannya. Ada buah, ada pemanfaat dan ada pertumbuhan. Inilah yang disebut “hamoraon, “ujarnya.

“Parjuragatan”, mengartikan tempat bergelantungan ke sumber penghidupan. Sumber penghidupan ada beragam, seperti apa yang diberikan secara langsung (material) dan tidak langsung (non-material).

Pemimpin adalah “parjuragatan”, di mana ditemukan keadilan dan pencerahan.

Dia adalah “urat” (akar) hukum dan keadilan. Orang kaya (namora) adalah “parjuragatan”. Karena akar, memberi kehidupan material, penyambung hidup,

Kekayaan dengan `banyaknya buah`, bila tidak ada manfaat bagi orang lain, tidak akan ada yang berperan `menaburnya`.

Dia akan seperti ilalang yang menebar biji oleh tiupan angin karena tidak ada memberi manfaat dari buahnya bagi mahluk lain.

Kekurangan harta disebut “napogos” (miskin). Bila hartanya hanya cukup untuk bekal satu tahun disebut “parsaetaon” (pra sejahtera).

Bila sudah bisa menabung untuk cadangan pengembangan disebut “naduma” (sejahtera). Bila harta sudah menumpuk disebut `paradongan”.

“Namora” adalah sebutan kehormatan untuk yang aktif menolong sesama dengan harta bendanya sendiri. Jabatan ini, juga disandang dalam “harajaon” yang diartikan sebagai bendahara.

Kepada Raja dan “namora” disebut akar dari hukum dan kehidupan.

“Raja urat ni uhum, namora urat ni hosa”, jelas Monang.

Bila ada orang yang memiliki banyak harta, tapi tega membiarkan manusia di sekitarnya kelaparan, dia tidak dapat disebut “namora”, tapi “paradongan” atau “pararta.

Jika seseorang bermohon kepada Yang maha Kuasa “hamoraon”, jabarannya adalah harta benda, berikut hati yang iklas untuk mau dan mampu melakukan pertolongan kepada sesama manusia.

Monang menyebutkan, ada yang membedakan “hau sangkamadeha” dengan hau parjuragatan dan hau sundung di langit.

Menurut penjelasan beberapa orang tua dan pandai mengukir (gorga), bahwa penggambarannya adalah satu, tapi penjelasannya beragam.

Banyak yang memitoskan sebutan itu seperti pohon yang tumbuh di alam penciptaan, sehingga banyak yang tidak memahami pemaknaan beberapa perkataan itu dalam satu penggambaran.

Pada rumah “gorga” lama, gambaran “hau sangkamadeha” ini selalu dilukiskan dalam dinding samping agak di depan. Dalam penggambarannya kadang ada yang menyertakan gambar burung dan ular membelit.

Kayu yang berbuah selalu dihinggapi burung pemakan buah. Ular pun datang ke pohon itu, untuk memangsa burung (marjuragat). Semua mahluk berhak hidup, seperti manusia diberi hidup, menjadi bagian dari ekosistem.

Namun, dari semua mahluk yang “marjuragat” dalam pohon hidup, hanya manusia yang memahami “sundung di langit”.

Ada pemahaman lain yang dijelaskan, bahwa dalam menjalani hidup harus cermat dan teliti karena banyak musuh yang mengintip.

Sejak pemahaman barat masuk ke batak, dan mereka mengetahui penjelasan dari pohon (hau sangkamadeha), ada anjuran untuk tidak membuat lukisan itu lagi dalam rumah adat Batak.

Pemahaman itu dianggap sesat. Sehingga, kemudian banyak rumah adat batak dibangun tidak menggambarkannya lagi. Tapi, diganti dengan gambar orang barat yang membawa hal baru, yang cenderung menyesatkan budaya batak.

Pemerhati budaya, Baginda Sahat Napitupulu, tinggal di Malaysia, menilai, orang Batak zaman dulu, cukup genius. Sebab, mereka mampu menggambarkan serta merumuskan tentang pohon kehidupan.

“Banyak filosopi yang dapat dimaknai dari sangkamadeha yang mengambarkan posisi kita sebagai orang batak. Apakah terkategori `napogos`, `parsaetaon`, `naduma`, `paradongan` dan `namora/harajaon`, “ujarnya.

Tapi, kata dia lagi, jika sudah jadi “namora”, jangan lupa membantu orang di sekeliling. Sanak saudara yang masih butuh bantuan. Kalau bisa, bantuannya jangan hanya dalam bentuk uang/materi. Melainkan, kemudahan pendidikan dan pengembangan keahlian.

Martua Sidauruk, praktisi hukum dari Jakarta, menyampaikan idenya, untuk melakukan invetarisasi tentang nilai “habatahon” di bidang hukum.

Alasannya, dia contohkan dalam “hukum kontrak”. Hukum adat Batak, jauh lebih maju dan bersifat universal dari hukum nasional.

Antara lain, disebutkannya, semua praktisi hukum umumnya mengetahui, hukum kontrak bersifat universal. Di dalamnya, terkandung satu prinsip, janji lebih kuat daya ikatnya dari undang-undang.

Tapi, kata dia lagi, daya mengikatnya hanya berlaku bagi mereka yang membuat perjanjian saja. Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya.

Dilanjutkannya, dalam hukum adat batak, ada sebuah umpasa “Togu urat ni bulu, toguan urat ni padang. Togu na nidok ni uhum, toguan na ni dok ni padan”.

Artinya, kata Martua, ikrar (padan) bagi orang batak, tidak hanya berlaku bagi mereka yang membuat padan itu saja, tapi secara turun temurun.

Makanya, sebut Martua, kita sering mendengar dan menemukan, adanya pantangan atau tabu tertentu, serta ikatan tertentu bagi satu marga dengan marga lain. Juga, sesama satu rumpun marga tertentu untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.

Bahkan, lanjutnya “pinompar” (keturunan) dari orang yang membuat padan tersebut, hingga hari ini masih menghormati dan tidak berani melanggar padan itu. Alasannya, antara lain, takut akibat pelanggaran yang dilakukan.

Dalam hal ini, keistimewaan padan atau janji dari orang Batak bukan hanya bersifat legalistik, tetapi juga bersifat magis.

Bicara tentang budaya Batak dulu dan sekarang, cenderung diklaim sebagai kekeliruan (haliluon).

Sejatinya, kebebasan berpikir tanpa terikat satu doktrin, akan menguraikan nilai budaya Batak secara total, semampunya berdasarkan pemahaman yang utuh tanpa dilatari kepentingan golongan tertentu.  (ANT-219/K004)

sumber antaranews.com

Batak dan Artinya

Artikel di bawah ini sangat memberikan gambaran kepada kita, apa sebenarnya pengertian Batak itu!

Sudah sejak lama sebutan (perkataan) Batak sebagai nama salah satu etnis di Indonesia diteliti dan diperbincangkan banyak orang asal kata atau pengertiannya. Bahkan melalui beberapa penerbitan suratkabar pada awal abad 20 atau juga masa sebelumnya, pernah terjadi polemik antara sejumlah penulis yang intinya memperdebatkan apa sebenarnya pengertian kata (nama) Batak, dan dari mana asal muasal nama itu.

Di suratkabar Pewarta Deli No. 82 tahun 1919 misalnya, polemik yang paling terkenal adalah antara seorang penulis yang memakai nama samaran “Batak na so Tarporso” dengan J. Simanjutak. Keduanya saling mempertahankan pendirian dengan argumentasi masing-masing, serta polemik di surat kabar tersebut sempat berkepanjangan. Demikian pula di suratkabar keliling mingguan yang di terbitkan HKBP pada edisi tahun 1919 dan 1920, perbincangan mengenai arti sebutan Batak itu cukup ramai dimunculkan.

Seorang penulis memakai inisial “JS” dalam tulisan pendeknya di suratkabar Imanuel edisi 17 Agustus 1919, akhirnya menyatakan diri tampil sebagai penengah di antara silang pendapat tersebut. JS dalam tulisannya antara lain mengutip buku berjudul “Riwayat Poelaoe Soematra” karangan Dja Endar Moeda (alm) yang diterbitkan tahun 1903, yang pada halaman 64 cuplikannya sebagai berikut : “Adapoen bangsa yang mendoedoeki residetie Tapanoeli itoe, ialah bangsa Batak namanya. Adapoen kata “Batak” itoe pengertiannya : orang pandai berkuda. Masih ada kata Batak yang terpakai, jaitoe “mamatak”, yang artinya menaiki koeda. Kemoedian hari orang perboeatlah kata itoe djadi kata pemaki (plesetan/red BONA) kepada bangsa itoe…”

keterangan serupa juga dikemukakan Dr. J. Warneck (Ephorus HKBP) dalam bukunya berjudul “Tobabataksch-Deutsche Woterbuch” seperti tertulis di halaman 26.

Menurut JS yang beralamat di Pangaribuan seperti tertulis di suratkabar Imanuel, tuan L.Th. Meyer juga menulis dalam bukunya berjudul “Maleisch Hollandsch Wordenboek“, pada halaman 37 : “Batak, Naam van een volksstamin in Sumatra…” (Batak adalah nama satu Bangsa di pulau Sumatra).

Keterangan itu dituturkan JS dalam tulisan pendeknya sebagai meluruskan adanya anggapan ketika itu seolah-olah perkataan Batak memberi pengertian terhadap suatu aliran/kepercayaan tentang agama tertentu yang dikembangkan pihak tertentu mendiskreditkan citra orang Batak.

Citra Keperkasaan

Menyimak beragam catatan tentang topik yang sama, ternyata pada umumnya kata Batak meyiratkan defenisi-defenisi tentang keberanian atau keperkasaan. Sebab menurut Amborsius Hutabarat dalam sebuah catatannya di suratkabar Bintang Batak tahun 1938 menyimpulkan, pengertian Batak sebagai orang yang mahir menaiki kuda memberi gambaran pula bahwa suku itu dikenal sebagai suku yang memiliki jiwa keras, berani, perkasa. Kuda merupakan perlambang kejantanan, keberanian di medan perang, atau kegagahan dalam menghadapi bahaya/rintangan.

Drs DJ Gultom Raja Marpodang menulis adanya teori mengatakan bahwa suku Batak adalah Si-Batak Hoda yang artinya suku pemacu kuda. Asal usul suku Batak berdasarkan teori adalah pendatang dari Hindia Belanda sekitar Asia Tenggara sekarang memasuki pulau Sumatera pada masa perpindahan bangsa-bangsa di Asia. (Buku Dalihan Natolu, Nilai Budaya Suku Batak, hal 32 cetakan 1992).

Drs DJ Gultom dengan bersusah payah telah melakukan serangkaian penyelidikan intensif seputar arti kata Batak, dengan membaca sejarah, legende, mithologi, termasuk wawancara dengan orang-orang tua, budayawan dan tokoh adat.

Beberapa perkataan “batak” antara lain dalam bahasa Batak Pakpak Dairi berbunyi : “Mmas Batakn mahan gmgmmn laho mahan tabungn, biat ni kata mahan sungkunn mndahi kalak sipantas singg ddang radumn“. Maksudnya adalah bahwa mmas batak dijadikan warisan (homitan) dibuat menjadi tapak sirih, sudah sepantasnya tempat untuk bertanya itu adalah orang yang mengetahui. Penggertian kata mmas batak dalam umpasa itu disimpulkan sebagai serbuk emas dulangan menjadi emas murni atau logam mulia. Dengan demikian pengertian batakn pada masyarakat Dairi adalah asli, sejati, murni, atau mulia. Sebutan kata Batak pada masyarakat Dairi konon sangat bermakna, tak bisa sembarangan disebut, sehingga kata batak itu seperti disucikan.

Temuan perkataan “batak” pada Batak Karo antara lain adalah : Mbatak-mbatakken jenujung si Tongat kari berngi“. Maksudnya, nanti malam akan diadakan mbatak-mbatakken jenujung si Tongat. Masyarakat Karo berpandangan bahwa seorang manusia ada jenujungnya (junjungan) yang selalu mendampingi. Jenujung adalah roh yang mengikuti seseorang, dan sering membantu seseorang itu disaat dia terancam bahaya. Apabila jenujung seseorang meninggalkan atau tidak lagi mengikutinya alamat yang bersangkutan akan mendapatkan bahaya atau sakit-sakitan. Usaha agar jenujung seseorang kembali mengikutinya harus dengan melaksanakan upacara spritual. Itulah yang disebut orang Karo mbatak-mbataken. Dengan pengertian ringkas sebutan tersebut adalah suatu usaha suci agar seseorang tetap sehat kuat selamat sentausa. Masih ada ungkapan pada bahasa Karo berbunyi “Ibatakkenmin adah nda“, artinya bentuklah tempat itu. maksudnya apabila seseorang hendak mendirikan rumah, langkah pertama adalah meratakan tanah pertapakan didahului suatu kegiatan ritual agar rumah yang dibangun menjadi tempat yang sehat sejahtera bagi penghuninya. Itu dimaksud pula untuk pembuatan pundasi yang kuat agar rumah yang dibangun kokoh. Jadi pengertian ibatakken atau batak pada masyarakat Karo adalah usaha yang suci agar sehat dan kuat.

Adapun temuan perkataan “batak” pada bahasa Batak Simalungun, antara lain ” Patinggi ma batohon i, ase dear sabahtaon“. Artinya, tinggikanlah batohan agar bagus sawah kita ini. Sawah yang terletak di pinggir sungai atau di lereng gunung sering rusak karena banjir. Untuk mencegahnya, maka di pinggir sawah dibuat benteng yang kuat penahan serangan banjir. Itu sebabnya, ada ungkapan “patinggi ma batohan i, ase dear sabahtaon”. Jadi pengertian Batahon pada masyarakat Simalungun adalah tumpuan kekuatan untuk menahan bahaya serangan.

Di Pilipina konon ada satu pulau yang bernama Batac (huruf “c” dibelakang). Di pulau itulah terdapat masyarakat yang banyak memiliki persamaan budaya dan bahasa dengan orang Batak Toba di Sumatera Utara. Konon pengertian kata “batac” di sana juga mencerminkan makna sesuatu yang kokoh, kuat, tegar, berani, perkasa? Seperti pernah diturunkan dalam satu tulisan di media Liputan Bona Pasogit beberapa waktu lalu, orang Pilipina terutama yang berasal dari kawasan daerah Batac di sana, merasa berada di negaranya saat berkunjung ke Sumatera Utara. Mereka menemukan pula sejumlah perkataan yang sebutan dan artinya sama dengan yang ada di negaranya. Misalnya kata “mangan” (makan), “inong” (inang), “ulu” (kepala), “sangsang” (daging babi cincang dimasak pakai darahnya) dan banyak lagi.

Apakah ada pula hubungan kata Batak dengan “batu bata” atau batako (batu yang dibuat persegi empat memakai semen) yang digunakan untuk bangun-bangunan? Belum diketahui persis. Tapi arti kata “batu bata” dari “batako” juga dilukiskan sebagai bermaknaa kuat, kokoh, tahan lama. Sehingga bisa juga mendekati pengertian Batohan pada bahasa Simalungun.

Catatan yang penulis uraikan ini mungkin belum tentu sudah menjadi pengertian final tentang arti sebutan /kata Batak. Tapi berdasarkan berbagai catatan yang dikemukakan diatas, barangkali satu sama lain cukup mendekati untuk dirumuskan menjadi suatu kesimpulan. Apabila sebutan Batak itu berasal dari perkataan “mamatak” (penunggang kuda) kita mungkin bisa membayangkan kedekatan sejarah nama itu dengan karakter dan gaya hidup para leluhur di masa lampau yang diwarnai perjuangan, pertarungan, pertempuran, keberanian menghadapi berbagai tantangan demi mempertahankan eksistensinya.

Kuda selalu di ilustrasikan menjadi simbol keberanian, keperkasaan, keuletan dan jiwa kejuangan. Di jaman dulu, siapa tahu, orang Batak menggunakan kuda dalam merintis perkampungan ke daerah-daerah pedalaman, atau saat bertarung dengan musuh-musuhnya. Mungkin karena itu pula, lukisan Sinsingamagaraja XII oleh Agustin Sibarani dibuat menunggang kuda sehingga nampak lebih menekankan keperkasaan seorang tokoh pejuang. Sementara hingga saat ini di berbagai pelosok daerah terpencil di Tanah Batak, masih banyak penduduk yang menggunakan jasa kuda meskipun hanya sebatas pengangkutan barang.

Mungkin diantara pembaca masih ada yang memiliki catatan atau dokumen yang masih bisa memperkaya wacana seputar asal kata atau pengertian sebutan Batak, tentu akan sangat bermanfaat untuk melengkapi tulisan yang sifatnya masih terbatas ini.

sumber manalu.or.id

Sekitar 2.000 lebih naskah asli adat Batak, 1.000 di antaranya terbuat dari kulit kayu, saat ini berada di negeri Belanda dan Jerman. Profesor Dr Uli Kozok MA dari University of Hawaii, Minoa, Amerika, di Medan, Kamis (8/7/2010), mengatakan, ribuan naskah asli adat Batak tersebut dibawa ke luar negeri ketika masa penjajahan Belanda dan masa Zending IL Nomensen di tanah Batak.

Uli Kozok, ahli linguistik Batak asal Jerman, telah melakukan serangkaian penelitian soal sastra Batak. Penelitian itu dilakukan Uli untuk desertasi doktoralnya di Universitas Hamburg.

Seorang mahasiswa Uli Kozok, Nelson Lumban Toruan, yang memiliki kepedulian terhadap naskah Batak mengatakan, aksara Batak yang kini dikenal masyarakat sudah berlainan variasinya. Variasi pertama aksara Batak adalah yang ditulis di berbagai naskah. Jika

ditulis pada kulit kayu, dikenal sebagai pustaha (pustaka) atau laklak. Naskah lain ditulis di tulang, biasanya di tulang kerbau dan bambu. Tak pernah ada yang tahu pasti kapan pertama kali naskah Batak ditulis.

“Sebagai gambaran, sejak tahun 1700-an, British Museum sudah memiliki koleksi naskah Batak. Itu pun tak diketahui kapan naskah itu dibuat,” kata Nelson.

Saat ini baru dua naskah yang bisa diakses untuk umum karena telah diolah dalam bentuk digital. Sedangkan naskah lainnya belum dapat diakses karena masih dalam bentuk asli dan dikhawatirkan akan rusak jika diakses untuk umum.

“Isinya pada umunya berupa instruksi atau tatacara upacara ritual keagamaan, cara mengalahkan musuh dalam peperangan, puisi-puisi cinta, dan tradisi, serta budaya Batak lainnya,” katanya.

Ribuan naskah tersebut lebih aman dan terjamin kelestariannya jika berada di luar negeri. Pasalnya, di luar negeri lebih kecil peluang naskah tersebut diperjualbelikan atau disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Selama ini di Indonesia banyak benda budaya yang seharusnya dirawat tetapi malah diperjualbelikan. Makanya lebih baik naskah-naskah asli tersebut lebih aman jika berada di luar negeri,” katanya.

Menurut ahli sejarah itu, pembuatan naskah dan budaya Batak dalam bentuk digital dewasa ini sangat diperlukan, mengingat setiap naskah yang berada di luar negeri itu tidak mudah dibawa kembali ke Indonesia.

“Kalau sudah dalam bentuk digital akan mudah diakses oleh siapa saja termasuk juga oleh ilmuan-ilmuan yang meneliti lebih jauh tentang adat-istiadat suku Batak,” katanya.(*)

sumber kompas

Tulisan Sebelumnya »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.